Bandung, IDN Times - Polisi mengungkap peran 13 tersangka dalam kasus kericuhan aksi May Day 2026 di kawasan Cikapayang, Kota Bandung. Total 13 tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial RN alias Kuplay, FN, FA, HI, RS, CA, RR alias Mpe, I alias Pablo, D alias Dilan, HR, RA, MI, dan S.
Dari hasil penyelidikan para tersangka diduga memiliki tugas masing-masing mulai dari perencanaan aksi, pembuatan bom molotov, distribusi logistik, hingga pembakaran fasilitas umum.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari mengatakan, sejumlah tersangka juga disebut tergabung dalam grup WhatsApp “Bandung Selatan Ayaan”, “Jumat Bersih”, dan “Kluster Banjaran” yang dipakai untuk mengatur titik kumpul serta koordinasi aksi.
