Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Besaran Uang Kuliah Tunggal di Kampus ITB Tahun 2024

Potret Institut Teknologi Bandung (instagram.com/@institutteknologibandung)

Bandung, IDN Times - Gelombang protes atas besaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) disuarakan banyak pihak. UKT yang dianggap terlalu tinggi menjadi beban bagi para mahasiswa sehingga mereka tidak bisa membayarnya.

Di kampus ITB, UKT yang dibayarkan sudah disesuaikan dengan komitmen layanan pendidikan bagi seluruh mahasiswa. Hal ini dilaksanakan dengan penerapan aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan ITB dalam pelaksanaan pendidikan.

Kepala Humas ITB, Naomi mengatakan, tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) menerbitkan dua hal. Pertama, Peraturan Kemendikbudristek nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri.

Kedua, Keputusan Kemendikbudristek nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Terbitnya Peraturan dan Keputusan Menteri tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Sejak tahun 2017, besaran UKT di ITB tidak mengalami kenaikan. Namun, sejalan dengan kenaikan inflasi dan terbitnya kedua hal tersebut di atas, ITB melakukan penyesuaian nilai besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) bagi mahasiswa baru," kata Naomi melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (17/5/2024).

1. Berikan bantuan untuk mahasiswa yang membutuhkan

ilustrasi kegiatan mengisi informasi akademik (pexels/Armin Rimoldi)

BKT ini akan menjadi dasar penetapan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan luran Pengembangan Institusi (IPI) yang diberlakukan selama ini. Meski begitu, ITB berkomitmen agar layanan yang diterapkan, dijalankan dengan maksimal dan mengalami peningkatan.

Terbukti bahwa sejak tahun 2017 pula, banyak program studi yang telah terakreditasi internasional. ITB memberlakukan UKT sebagai salah satu komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang harus ditunaikan oleh seluruh mahasiswa pada setiap awal semester.

"Bagi mahasiswa yang membutuhkan, ITB memberikan skema pelunasan UKT secara cicilan, sehingga nilai UKT yang wajib dibayarkan pada semester berjalan dapat dipenuhi selama pelaksanaan pendidikan sebelum semester tersebut berakhir," kata dia.

Selain itu, komponen biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri (SM) ITB atau ITB International Undergraduate Program (IUP) adalah luran Pengembangan Institusi (IPI).

2. UKT S1 paling murah Rp500 ribu dan termahal Rp14,5 juta

ilustrasi uang (pixabay.com/Iqbal Nuril)

Pada jenjang S1, untuk mahasiswa baru, penyesuaian nilai UKT ITB ini tidak menyeluruh di semua fakultas/sekolah (f/s), bahkan untuk UKT SBM diturunkan. Selain itu, UKT untuk FMIPA dan seluruh program studi di f/s di ITB Kampus Cirebon sebesar Rp500.000 hingga Rp12.500.000.

Adapun pada f/s lain, penyesuaian UKT lebih besar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp500.000 sampai Rp14.500.000 untuk semua program studi di SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD selain di ITB Kampus Cirebon.

Penyesuaian nilai besaran BKT tersebut berdasarkan identifikasi komponen-komponen kegiatan akademik yang dilaksanakan di perguruan tinggi, seperti Akreditasi Nasional dan Internasional, Proses Pembelajaran, serta Fasilitas yang dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pendidikan yang ada di perguruan tinggi.

Adapun penentuan penyesuaian besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) untuk jenjang S1 telah diberlakukan. Dalam proses penetapan UKT dan IPI, ITB selalu berkoordinasi dengan Kemendikbudristek.

3. Biaya mahasiswa S2 dan S3 masih dikomunikasikan dengan Kemendikbudristek

Website

Sementara itu, biaya pendidikan untuk jenjang S2 dan S3 pun akan merujuk pada aturan yang berlaku dan saat ini masih dalam koordinasi dengan pihak Kemendikbudristek. Informasi terbaru akan disampaikan melalui https://admission.itb.ac.id/.

Dengan adanya hal ini, selain tetap patuh pada aturan negara yang mensyaratkan untuk menjaga agar mahasiswa dapat membayar UKT secara penuh pada setiap semesternya, ITB tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB meski dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya.

Hal ini ditandai dengan upaya-upaya pemberian akses atas beasiswa dan mekanisme lainnya yang berlaku. Itu dilakukan dengan proses asesmen yang layak kepada mahasiswa sehingga berbagai penyaluran berbagai bantuan tersebut dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us