Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu(20/5) hingga Jumat(29/5), mendatang. Kebijakan ini melanjutkan berakhirnya PSBB tingkat Provinsi Jabar pada Selasa(19/5), hari ini.
Selain itu, keputusan memperpanjang PSBB Kota Bandung dilakukan setelah melihat kasus perkembangan penularan virus corona yang masih terus terjadi di berbagai wilayah. Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan, perpanjangan PSBB di Kota Bandung telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan melihat berbagai aspek.
"Kami sepakat PSBB Bandung diperpanjang hingga 29 Mei. Faktor kesehatan adalah yang utama dalam keputusan ini," kata Oded usai menggelar rapat terbatas bersama Forkopimda di Balaikota, Selasa(19/5).