Bandung, IDN Times - Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung meminta tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke dan kelab malam di Kota Bandung melakukan rapid test kepada para pengunjung jika hendak beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, syarat rapid test pada pengunjung perlu diterapkan jika para manajemen pemilik hiburan malam hendak beroperasi selama AKB. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan pengunjung bersih tidak terpapar COVID-19.
"Apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," ujar Ema saat meninjau F3X Club di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).