Ilustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut. Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperjelas kronologis kejadian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) saat ini masih mendalami kejadian tersebut. Sejumlah saksi termasuk pihak keluarga telah dimintai keterangan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan, apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bully ini kan memang anak-anak. Iya termasuk keluarga korban (yang ditanyai) tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022).
Ibrahim mengatakan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama LPA masih mendalami kasus tersebut. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Ini yang perlu kita lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia. Dan ini memang perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian. Ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia.
Disinggung mengenai adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Sebab, tidak ada pihak yang melapor atas sangkaan tersebut.
"Ya jadi semua nanti akan berusaha kita perjelas, karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Tapi kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ucap dia.
Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.
Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:
1. KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922
3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia
Hotline Services: (62-21) 8779 1818
4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021
5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300