Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen-humas Kejati Jabar)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil turut memberikan respons atas tuntutan hukuman mati pada Herry Wirawan. Ia berharap, Pengadilan Negeri Bandung memberi keadilan untuk korban.

"Semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini, dan menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa. Amin," ujar Emil melalui akun Twitter-nya, dikutip pada Selasa (18/1/2022).

1. Atalia minta hakim kabulkan tuntutan jaksa

Terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen-humas Kejati Jabar)

Sebelumnya, respons seragam diberikan oelh istrinya Atalia Praratya Ridwan Kamil alias Atalia Kamil. Ia mengatakan bahwa tuntutan hukuman mati pada terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati Bandung, sudah sesuai keinginan publik.

Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar, Asep Nana Mulyana telah tepat memberikan tuntutan itu. Ia juga menganggap bahwa tuntutan ini sangat maksimal untuk terdakwa Herry Wirawan.

"Tuntutan ini sudah mewakili kegeraman publik, dan telah menjawab keinginan publik. Kami juga mengapresiasi kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil," ujar Atalia, berdasarkan keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).

2. Atalia minta tuntutan serupa diberikan pada terdakwa pemerkosaan anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di