Bandung, IDN Times - Ribuan buruh kembali akan mendatangi pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Selasa(30/11/2021), hari ini. Kedatangan buruh ini untuk meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat yang dianggap tidak layak.
Mereka pun meminta Pemprov Jabar menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) mencapai 10 persen.
Ketua DPD Jawa Barat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto mengatakan, hari ini ribuan buruh bakal kembali melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak yang datang ke Gedung Sate. Buruh meminta agar penetapan UMK sesuai dengan permintaan buruh.
"Besok (hari ini) merupakan hari terakhir gubernur menetapkan UMK. Sampai kami diterima Gubernur Jabar, kami tidak mau diterima siapapun karena kuncinya di gubernur," kata Roy kepada wartawan, Senin (29/11/2021).