Bandung Barat, IDN Times - Hengky Kurniawan resmi ditetapkan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara Sutisna. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat tahun anggaran 2020.
Penetapan status Plt Bupati itu berdasar pada formulir berita yang terbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021. Hal itu selaras dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2019 tentang pemerintahan daerah, Gubernur tidak menerbitkan surat keputusan (SK) Plt bupati, melainkan diganti dengan formulir berita.