Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta Polri dan TNI memberlakukan penyekatan ganjil-genap untuk seluruh kendaraan di semua Gerbang Tol (GT). Aturan ini diberlakukan mulai hari ini, Jumat (3/9/2021) hingga Minggu(5/9/2021) atau setiap akhir pekan.
Aturan ganjil-genap diterapkan petugas gabungan untuk meminimalisir adanya pergerakan masyarakat yang akan berlibur di wilayah Kota Bandung.