Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru Besar UPI Sebut Wacana PPN Pendidikan Ngawur!

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Keinginan pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke sejumlah sektor termasuk pendidikan dianggap tidak tepat. Kondisi ini diprediksi akan membuat kesenjangan pendidikan kian tinggi di Indonesia.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan pendidikan Prof Cecep Darmawan. Menurut dia, wacana penerapan PPN di sektor pendidikan tidak boleh dilakukan. Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini menilai, pendidikan harusnya menjadi sektor yang dikecualikan dalam regulasi penerapan pajak.

"Pertama, harusnya dilihat dulu regulasinya. Pendidikan itukan yang dikecualikan dari PPN. Kedua, pendidikan itukan ranah publik dan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya," ujar Cecep, saat dihubungi, Selasa (15/6/3021).

1. Banyak sektor yang bisa dijadikan pendapatan

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Atas dasar itu, kata dia, sebaiknya pemerintah melakukan pertimbangan ulang. Saat ini masih banyak sektor lain yang dapat dijadikan sumber pajak untuk negara.

"Jangan sektor pendidikan, karena pendidikan itu dilindungi oleh konstitusi dan itu adalah sektor penting mencakupi seluruh warga negara, kalau pendidikan dikenai pajak nanti biayanya akan mahal," kata dia.

2. Pemerintah seharusnya menyediakan pendidikan yang murah dan berkualitas

Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyediakan pendidikan kepada warga negara, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah. Seharunya pendidikan dibuat semurah mungkin dan jika memungkinkan bisa gratis, bukan sebaliknya.

"Pendidikan itu sebaliknya, harusnya menjadi sektor yang mendapatkan reward hasil pajak dari sektor lain, jadi bukan kenai pajak," ucapnya.

3. Jangan sampai banyak anak tidak atau putus sekolah karena mahalnya biaya

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jika penerapan PPN tetap dipaksakan, Cecep memprediksi bakal terjadi efek domino terhadap masyarakat, terutama kaum marjinal. Selama ini sebelum ada pengenaan pajak saja banyak anak-anak di Indonesia tidak bersekolah, maka ketika dikenai pajak bisa jadi semakin banyak anak putus sekolah.

"Belum ada pajak saja, pendidikan masih dianggap mahal oleh sebagian mayarakat, apalagi dikenai pajak, semakin berat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us