Bandung, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung Ema Sumarna memastikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah ditandatangani. Pada Senin (20/4), Pemkot Bandung akan melakukan simulasi penerapan PSBB.
"Perwal sudah ditandatangani, artinya ini sudah clear, bahannya sudah ada. Perwal kita atur sesuai Permenkes, Pergub," ujar Ema berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (19/4).
