Bandung, IDN Times - Kasus anak gugat ayah kandung sebesar Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mulai menemui titik terang. Ketiga anak atas nama Deden, Ajid, dan Muchtar bersedia meminta maaf kepada sang ayah, RE Koswara, usai melayangkan gugatan.
Ditemui usai menjalani persidangan lanjutan, Deden, Ajid, dan Muchtar yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan siap meminta maaf secara langsung kepada Koswara. Deden memastikan masih sayang kepada ayahnya dan mau jika harus sembah sujud untuk melupakan persoalan ini.
"Saya minta maaf punya dosa dan orang tua itu (Koswara) lebih sayang pada saya. Saya minta maaf kalau saya punya salah karena orang tua itu menyekolahkan saya sampai seperti ini," ujar Deden, Selasa (26/1/2021).