Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Dedi Mulyadi Ketahuan Menunggak Pajak Mobil Mewah
(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM menunggak pajak kendaraan berupa mobil mewah milik pribadinya. Bahkan, kendaraan roda empat tersebut juga bukan bernomor polisi asal Jawa Barat, melainkan dari DKI Jakarta.

Mobil mewah ini bermerek Lexus LX600 4x4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME. Harganya ditaksir mencapai nyaris Rp2 miliar. Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

1. Dedi Mulyadi bayar pajak kendaraan di Pemprov Jakarta bukan di Jabar

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kabar ini juga dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dia beralasan belum dibayarnya pajak kendaraan mobil Lexus tersebut karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian akan dimutasi dengan nomor polisi Jabar. 

"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagi gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing," ujar Dedi dalam keterangan resminya diunggah lewat akun TikTok pribadinya, dikutip Rabu (23/4/2025). 

2. Janji akan dilunasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kemeja putih, tengah) saat menyapa warga di lokasi longsor Jalan Danasasmita, akses Stasiun Batutulis, Kota Bogor, Senin (14/4/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Dedi juga memastikan, pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan tunggakan juga akan dilunasinya secara langsung. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.

"Maka pihak leasing masih dalam proses mutasi dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan dilunasi kemudian nomornya di Jabar, dan saya bayar pajak di Jabar untuk kepentingan warga Jabar," jelasnya.

3. Berbanding terbalik dengan kebijakan penghapusan pajak kendaraan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, Dedi menyampaikan permintaan maaf karena belum membayar tunggakan pajak kendaraan ini. Dia menegaskan, semua kendaraan pribadinya akan berpelat polisi Jawa Barat.

"Saya ucapkan trimakasih atas sikap kritisnya dan saya pastikan kendaraan saya miliki bernomor Jabar. Karena saya pun tradisi ketika saya menjadi bupati Purwakarta mobil saya seluruh nomornya Purwakarta. Dan saya sekarat sebagai gubernur maka nomornya Jabar," katanya. 

"Karena pemimpin harus menjadi contoh seluruh rakyat Terimkasih atas seluruh keterlambatannya mohon maaf," jelasnya.

Di sisi lain, kelalaiannya ini sangat berbanding terbalik dengan kebijakannya yang menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor belum dibayarkan hingga 2024. Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh masyarakat Jabar di 27 kabupaten dan kota. Bahkan, kebijakan itu terus diperpanjang hingga membuat masyarakat menyerbu kantor-kantor Samsat.

Editorial Team

Related Article