Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Geger Pria Terduga Pencuri Obat Kabur Lewat Jendela Saat Diperiksa Polisi
ilustrasi tahanan. (unsplash.com/Milad Fakurian)
  • Seorang pria bernama Agus Hermawan diserahkan warga ke Polsek Jampang Tengah karena diduga mencuri obat dan handphone di wilayah Desa Jampang Tengah, Sukabumi.
  • Agus melarikan diri lewat jendela ruang pemeriksaan saat polisi menerima barang bukti dari keluarganya, memanfaatkan situasi sibuk di Mapolsek Jampang Tengah.
  • Pihak kepolisian menegaskan Agus bukan tahanan kabur melainkan saksi terlapor, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan narasi viral yang menyebutkan adanya seorang "tahanan kabur" dari Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi. Informasi yang beredar luas ini langsung memicu perhatian publik.

Merespons kabar burung tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat meluruskan kesalahpahaman. Kepolisian menegaskan bahwa pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan tersebut bukan merupakan seorang tahanan, melainkan masih berstatus sebagai saksi terlapor yang tengah menjalani proses penyelidikan.

1. Kronologi awal mula pelaku diserahkan warga ke polisi

Ilustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa ini bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria bernama Agus Hermawan diserahkan oleh warga ke Polsek Jampang Tengah.

Agus diamankan setelah kedapatan diduga mengambil satu dus obat di sebuah toko grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa melakukan pembayaran.

Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, rekam jejak dugaan aksi kriminal Agus ternyata tidak sampai di situ. Ia juga diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone milik seorang pedagang bakso di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah, pada 22 April 2026 lalu.

Atas rentetan kejadian tersebut, polisi kemudian membuat laporan resmi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

2. Kabur lewat jendela saat penyidik menerima barang bukti dari keluarga

ilustrasi tahanan penjara (pexels.com/Donald Tong)

Pelarian Agus terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas sedang melaksanakan pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi administrasi hasil penyelidikan.

Kapolsek Jampang Tengah, AKP Asep Jenal Abidin, menceritakan bahwa sekitar pukul 10.40 WIB, salah satu anggota keluarga Agus datang ke mapolsek untuk menyerahkan barang bukti berupa tas yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi.

Nahas, situasi sibuk itu dimanfaatkan oleh Agus. Saat petugas pemeriksa keluar ruangan sebentar untuk menerima barang bukti dari pihak keluarga, terdengar suara mencurigakan dari dalam ruang pemeriksaan.

"Ketika petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang ruangan," jelas Asep Jenal, Senin (15/6/2026).

3. Polisi tegaskan status Agus bukan tahanan kabur

ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa narasi liar di media sosial yang menyebut insiden ini sebagai 'tahanan kabur' adalah tidak sesuai fakta.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan," tegas Ilham Sapta.

Ia meminta masyarakat untuk meluruskan informasi ini agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi yang salah di tengah-tengah masyarakat Sukabumi.

4. Keberadaan terduga pelaku masih diburu, polisi minta warga bijak bermedsos

Ilustrasi tahanan (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Hingga saat ini, jajaran Polsek Jampang Tengah masih terus melakukan perburuan dan melacak keberadaan Agus Hermawan. Polisi juga sudah mendatangi rumah orang tua pelaku, memetakan jaringan pertemanan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga agar pelaku kooperatif dan menyelesaikan kerugian para korban.

Di sisi lain, Polres Sukabumi mengimbau warganet agar lebih memilah informasi yang berseliweran di media sosial sebelum membagikannya kembali.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi akan terus melakukan upaya pencarian dan memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan," tutup Ilham.

Editorial Team

Related Article