Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menangkap lima tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, dua tahun lalu. Dari lima orang tersebut, dua sudah ditahan dengan inisial MR dan YH, sedangkan tiga lainnya dipulangkan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penangkapan kelima tersangka setelah salah satu tersangka, MR, menyerahkan diri ke Polda Jabar. Setelah mengakui perbuatannya dia membeberkan siapa saja yang disebut sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak atas nama, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Dua minggu lalu MR ini datang ke Polda mengakui perbuatannya, namun kami masih ragu, Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai justice collaborator datang ke Polda didampingi kuasa hukumnya, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Surawan ditemui di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Dari MR ini kemudian didapatkan beberapa orang yang menurutnya sebagai pelaku. Dari kesaksian ini dilakukan penangkapan terhadap YH dan tiga orang lainnya. Saat ini MR dan YH pun telah ditahan di Polda Jabar.