Bandung, IDN Times - Dua kecamatan di Kota Bandung yakni Coblong dan Rancasari akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Penerapan ini berlaku di enam kelurahan dalam dua wilayah kecamatan.
Berlakukan PSBM di dua kecamatan itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung mengenai PSBM.