Dua CPMI Asal Majalengka Ikut Dicegah Kemenaker di BIJB Kertajati

Majalengka, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berhasil mengamankan 32 orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Minggu(24/9/2023). Dari 32 orang itu, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Tenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Majalengka, Arif Daryana membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, dari puluhan orang yang diduga CPMI, ada sebagian warga Majalengka.
"Info awal, ada dua orang (yang dicegah Kemenaker)," kata Arif Daryana, Senin (25/9/2023)
1. Disnaker UMKM masih melakukan penyelidikan
Arif mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai siapa dua warga Majalengka yang ikut diamankan Kemenaker di Bandara BIJB. Dia menyebutkan, saat ini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Masih konfirmasi dengan pihak-pihak terkait. Ini masih koordinasi," kata dia.