Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Jabar Kritik Pendapatan Daerah: PKB Seret, BUMD Belum Optimal
(Humas/DPRD Jabar)
  • DPRD Jabar menilai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor masih rendah, dengan capaian sekitar 90 persen dari potensi akibat tingginya kendaraan tidak melakukan daftar ulang.
  • Komisi III juga menyoroti Bank BJB dan BUMD yang belum optimal menyumbang pendapatan, serta meminta penyehatan dan peningkatan kinerja seluruh mitra pemerintah daerah.
  • PAPBD Jabar 2026 ditetapkan Rp31,44 triliun, dengan pendapatan Rp27,85 triliun dan defisit Rp3,26 triliun yang ditutup melalui pembiayaan, termasuk utang daerah Rp3,4 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan PAPBD Provinsi Jawa Barat TA 2026 sebesar Rp31,44 triliun. Pendapatan daerah ditetapkan Rp27,85 triliun dan defisit sebesar Rp3,26 triliun.

16 September 2026

Komisi III DPRD Jabar mengkritik kepatuhan PKB yang belum optimal karena angka KTMDU masih tinggi. DPRD juga menyoroti kinerja Bank BJB dan meminta BUMD yang belum maksimal disehatkan serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPRD Jawa Barat mengkritik belum optimalnya penerimaan PKB dan kontribusi sejumlah BUMD, serta meminta kinerja mitra kerja dan BUMD dimaksimalkan setelah PAPBD 2026 ditetapkan.
  • Who?
    Komisi III DPRD Jawa Barat yang dipimpin Jajang Rohana, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, sejumlah BUMD, serta Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati.
  • Where?
    Provinsi Jawa Barat, dengan pembahasan disampaikan DPRD Jawa Barat di Bandung.
  • When?
    Rabu, 16 September 2026, setelah DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan PAPBD Tahun Anggaran 2026.
  • Why?
    Angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang masih tinggi dan capaian PKB diperkirakan sekitar 90 persen dari potensi. DPRD juga menilai dana pihak ketiga Bank BJB relatif kecil dibandingkan kredit tersalurkan.
  • How?
    DPRD merekomendasikan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengoptimalan potensi penerimaan ke kas daerah, penyehatan BUMD, dan pemaksimalan kinerja seluruh mitra kerja pemerintah daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPRD Jawa Barat bilang uang daerah masih kurang terkumpul. Banyak pemilik kendaraan belum bayar pajak. Bank BJB dan perusahaan milik daerah juga dinilai belum memberi hasil paling baik. Jajang Rohana meminta semua bekerja lebih giat. Sekarang anggaran Jawa Barat punya kekurangan Rp3,26 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penetapan PAPBD 2026 dan sorotan DPRD terhadap PKB, Bank BJB, serta BUMD menunjukkan adanya perhatian terbuka terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih dapat diperkuat. Dengan capaian PKB sekitar 90 persen dari potensinya dan adanya peningkatan kinerja secara keseluruhan, Jawa Barat memiliki dasar yang jelas untuk menata kepatuhan serta mengoptimalkan aset daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi pekerjaan rumah dalam mengejar target pendapatan daerah. Selain kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum optimal, kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai belum memberikan kontribusi maksimal.

Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana mengatakan, persoalan paling mencolok dari sektor pajak kendaraan adalah masih tingginya jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kondisi ini membuat potensi penerimaan PKB belum sepenuhnya tergarap.

"Pasca-penetapan APBD Perubahan, kami berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Namun, tantangan terberat saat ini ada pada PKB, di mana angka KTMDU masih cukup tinggi," ujar Jajang, Rabu (16/9/2026).

1. Dana pihak ketiga yang dihimpun Bank BJB masih relatif kecil

Ilustrasi layanan Bank BJB. (dok. BJB)

Menurut dia, capaian PKB saat ini diperkirakan baru berada di kisaran 90 persen dari potensi. Artinya, masih ada ruang penerimaan yang harus dikejar pemerintah daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Persoalan pendapatan daerah itu tak hanya datang dari sektor pajak. Komisi III juga menyoroti kinerja Bank BJB, terutama rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). DPRD menilai dana pihak ketiga yang dihimpun masih relatif kecil dibandingkan kredit yang disalurkan.

"Secara keseluruhan ada peningkatan kinerja, namun catatan kami untuk daerah adalah mengenai LDR. Dana pihak ketiga yang dihimpun masih relatif kecil dibandingkan penyaluran kreditnya," kata Jajang.

2. BUMD jangan hanya mengandalkan status

Ilustrasi layanan Bank BJB. (dok. BJB)

Kondisi itu, dikatakan dia, menunjukkan pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan sekadar mengejar angka target APBD, tetapi juga memastikan potensi penerimaan yang sudah tersedia benar-benar masuk ke kas daerah dan aset usaha milik pemerintah dapat menghasilkan kontribusi yang optimal.

DPRD Jabar juga meminta penyehatan terhadap BUMD yang kinerjanya belum maksimal. BUMD dinilai tidak cukup hanya berstatus sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kami merekomendasikan seluruh mitra kerja untuk memaksimalkan kinerjanya," ucapnya.

3. APBD Perubahan Jabar 2026 ditetapkan Rp31,44 triliun

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026, menjadi Rp31,44 triliun.

Adapun rinciannya, pendapatan daerah ditetapkan Rp27,85 triliun, PAD Rp17,95 triliun, pendapatan transfer Rp9,88 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,86 miliar.

Belanja daerah ditetapkan Rp30,82 triliun terdiri dari belanja operasi Rp18,96 triliun, belanja modal Rp5,61 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp252,54 miliar, dan belanja transfer menjadi Rp6 triliun.

"Terdapat selisih kurang antara perubahan target pendapatan daerah dan perubahan rencana belanja daerah atau mengalami defisit sebesar Rp3,26 triliun," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, dikutip Rabu (16/9/2026).

Lebih lanjut Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah, pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan menjadi Rp3,59 triliun bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp186,33 miliar.

Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp80,35 juta.

"Penerimaan pembiayaan utang daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp3,4 triliun," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article