Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi X, Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menetapkan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2025 mendatang.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang masih bingung apakah nantinya pada tahun ajaran baru 2025 sistem zonasi dalam PPDB akan tetap ditetapkan atau justru dihilangkan.
Adapun Berdasarkan rapat terakhir Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Ledia mengatakan, menteri sudah memberikan sinyal akan menghapus sistem zonasi.
"Sampai sekarang di Komisi X masih menunggu hasil kajian. Jadi hasil kajiannya akan seperti apa meskipun ada kecenderungan kita tidak akan ada zonasi," ujar Ledia saat ditemui di Bandung, Rabu (19/12/2024) sore.