Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ridwan Kamil. (ANTARA/Chairul Rohman)

Bandung, IDN Times - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengizinkan Lapangan Gasibu dan Saparua di Kota Bandung dibuka untuk umum berbuntut panjang. Kebijakan ini nyatanya bertolakbelakang dengan peraturan Pemerintah Kota Bandung yang belum mengizinkan beroperasional.

Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemberi izin untuk taman, lapangan, dan ruang publik di Kota Bandung menjadi otoritas Satgas COVID-19 Kota Bandung. Meskipun, objek ruang publik ini berada dalam pengelelolaan pemerintah provinsi atau pusat.

Terkait persoalan ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil berdalih bahwa keputusannya membuka kembali ruang publik taman Gasibu-Saparua di Kota Bandung, masih untuk uji coba. Kebijakan itu belum diputuskan secara permanen.

"Gasibu dan Saparua itu dasarnya kami sedang mencoba membuka kuota, nanti dievaluasi kalau memang belum ada kesesuaian Perwal PPKM," ujar Emil saat video konfrensi, Jumat (3/9/2021).

1. Emil tetap anggap bahwa kegiatan publik mulai dibuka dengan kehati-hatian

Humas/Pemprov Jabar

Pemprov Jabar juga akan melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot Bandung mengenai regulasi pembukaan secara bertahap ruang publik, termasuk Lapangan Gasibu-Saparua. Emil menegaskan bahwa kedua lapangan itu saat ini masih untuk ujicoba.

"Nanti koordinasi dengan Pemkot Bandung. Pada dasarnya, kegiatan publik sudah mulai dibuka dengan kehati-hatian," ungkapnya.

2. Emil klaim jika uji coba berhasil akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di