Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan sudah tidak ada guru dengan status honorer mengajar di SMA dan SMK seluruh wilayah Jabar. Saat ini beberapa guru yang sebelumnya berstatus honorer sudah diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat saat ini sudah tidak ada pegawai honorer di lingkungan dinas pendidikan, termasuk untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah.
"Guru honorer kan sekarang kita itu enggak ada guru honorer. Adanya ASN PPPK sama paruh waktu ya. Itu yang diinginkan oleh kementerian kan seperti itu," kata Purwanto, Rabu (21/1/2026).
