Bandung, IDN Times - Pemerhati pendidikan bersama dengan orangtua calon murid baru (CMB) melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dalam karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 .
Mereka berpandangan, Disdik Jabar telah melakukan pelanggaran dengan memberikan pelayanan buruk hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak.
"Kami melihat ada indikasi kuat pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan publik yang buruk, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, baik dari segi tenaga, biaya, maupun beban pikiran," ujar Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/6/2026).
