Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Sebelumnya, DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan mengungkap data kekurangan guru di sekolah-sekolah yang ada di Jabar.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, situasi kekurangan pengajar ini sudah dalam kondisi mendesak, dan dampaknya bahkan telah merambah hingga ke sekolah-sekolah unggulan, apalagi institusi pendidikan di daerah pelosok.
"Paling yang disorot sekarang itu adalah tentang kekurangan guru. Kekurangan guru ini ada pada titik kritis sebenarnya. Karena di sekolah-sekolah favorit saja gurunya sudah kekurangan, apalagi di sekolah-sekolah ini (di daerah)," ujar Yomanius, Selasa (4/8/2026).
Untung menilai, akar permasalahan ini timbul akibat kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang rekrutmen guru honorer baru, ditambah aturan pembatasan formasi dari Kementerian PANRB.
"Ini problemanya karena kebijakan pemerintah pusat, di mana pemerintah dayang tidak boleh merekrut guru honorer. Terus yang kedua, kebijakan Kementerian PAN-RB itu kan zero growth, tidak boleh menerima dulu PNS," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan yang tidak seimbang antara jumlah guru yang memasuki masa pensiun dengan ketiadaan formasi pengganti menciptakan dilema besar di lapangan.
Melihat hal itu, Yomanius memperingatkan bahwa krisis kekurangan guru tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan generasi bangsa yang dapat merusak standar nasional pendidikan secara keseluruhan.
"Menurut saya ini ancaman pada delapan standar pendidikan. Di mana dengan demikian maka mutu lulusan akan terancam juga, di samping kualitas pembelajarannya," kata dia.