Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdik Bandung Tindaklanjuti Jadwal Libur Sekolah Siswa Selama Ramadan

Berkomunikasi, Sumber:https://boarding.alhikmahsby.sch.id/

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandung bakal menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah pada bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam surat edaran bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan itu, siswa akan mendapat penugasan belajar secara mandiri di lingkungan keluaraga, tempat ibadah, atau masyarakat mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Kemudian, siswa akan menerima pembelajaran di sekolah selama dua pekan di Bulan Ramadan pada 6 sampai 25 Maret 2025. Setelahnya siswa mendapat jatah libur bersama Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Teknisnya akan disampaikan ke semua sekolah di Kota Bandung bahwa kita akan mengikuti keputusan pusat," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana, Rabu (22/1/2025).

1. Ikuti aturan pusat

Inin Nastain IDN Times/ Menyantap makan siang MBG

Atas arahan tersebut semua sekolah di Kota Bandung juga dipastikan akan mengikuti terkait jadwal libur sekolah pada Bulan Ramadan sesuai dengan Surat Edaran Bersama tiga menteri.

"Intinya kami akan mengikuti. Kemudian nanti kita juga akan segera mengirimkan surat edaran sama teknis untuk diserahkan ke masing-masing sekolah," katanya.

2. Jawab keresahan orang tua

Ilustrasi siswa SMA

Ia mengatakan, adanya Surat Edaran bersama itu tentu bisa menjawab keresahan orangtua siswa yang selama ini mendapat informasi simpang siur terkait jadwal libur sekolah pada Bulan Ramadhan tahun ini.

"Tadinya kan simpang siur ya soal keputusan pemerintah pusat ini, kan ada informasi libur total (satu bulan), tapi ada yang minta tidak usah libur tapi sekarang sudah jelas ya," ucap Tantan.

Ia mengatakan, pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 para siswa akan mendapat penugasan dari sekolah untuk belajar di rumah dengan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan sesuai panduan, kemudian dilaporkan ke sekolah.

3. Libur saat Ramadan bukan hal baru

Buka puasa Ramadhan (Pinterest/lifeandtrendz)

Ketua Umum Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI), Rudianto Lallo, memberikan tanggapan positif terkait rencana pemerintah mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan. Menurutnya, kebijakan meliburkan siswa selama Ramadan merupakan langkah yang tepat.

Namun dengan catatan, diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti pesantren kilat dan pendidikan karakter. Menurutnya, selama ini jam pelajaran pendidikan agama di sekolah cenderung berkurang.

"Mungkin dengan masuknya bulan suci Ramadan dimanfaatkan masa libur itu  dengan pendidikan keagamaan khususnya agama Islam, supaya itu bisa menumbuhkan pendidikan karakter dan akhlak," kata  Rudianto saat wawancara dengan IDN Times via telepon, Sabtu (18/1/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us