Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung periksa istri dari tersangka kasus dugaan peniupan sekaligus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil, Bryan John Satya.
KasatReskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Galih mengatakan, Polisi telah lakukan pemeriksaan saksi dari istri BJ, dalam keterangannya, Istri BJ tidak mengetahui pekerjaan suaminya.
"Istri Bryan kita tetapkan sebagai saksi. Belum ada perkembangan karena dia tidak mengetahui apa kerja suaminya dan hanya menerima apa yang diberikan tersangka atas nama Bryan," ujar Galih saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (3/12).