Bandung Barat, IDN Times - Status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Status itu ditetapkan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi cuaca ekstrem yang rawan menimbulkan terjadinya bencana alam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Asep Sehabudin mengatakan, penetapan status siaga bencana itu sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat.
"Status siaga darurat sudah ditetapkan. Pj Bupati telah menerbitkan surat Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana terhitung 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024," kata Asep saat dihubungi, Kamis (11/1/2023).
