Bandung, IDN Times - Pembayaran pajak secara digital menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Sistem digitalisasi pajak ini turut mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), Dedi Taufik mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak menggunakan aplikasi. Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak digital dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.
"Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp500 miliar. Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak," ujar Dedi melalui keterangan resmi, Rabu (19/7/2023).
