Bandung, IDN Times - Terdakwa Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2019, Dadang Suganda mengajukan nota pembelaan atau peldoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembacaan pledoi dilakukan langsung oleh kuasa hukum Dadang di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, pada Kamis (10/6/2021).