Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Dok. Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan berat yang dialami korban.
Laporan tersebut dibuat keluarga korban pada 12 Juni 2026 dan telah teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Menurut Hendra, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama kurun waktu menghilang dari keluarganya. Dugaan penganiayaan dilakukan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
"Sebelumnya korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun. Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor," kata Hendra.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat berupa gangguan penglihatan hingga tidak bisa melihat secara normal, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan, serta luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Selain mengalami penderitaan fisik, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp52 juta. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut dan memburu terduga pelaku.