Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah memberikan kewenagan kepada kewilayahan untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RT/RW. Namun, kebijakan itu sepertinya belum tersosialisasi dengan baik di tingkat paling bawah.
Sebab, Forum Rukun Warga (RW) Kota Bandung mengaku tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam persoalan tersebut. Tidak heran, sejak perpanjangan kebijakan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) diperketat belum ada ketua RT/RW yang mengajukan PSBM.
Ketua Forum RW Kota Bandung, Robbiana Dani Awalludin mengatakan, sampai saat ini informasi terkait RW yang sudah mengajukan PSBM masih belum diketahui. Bahkan, menurutnya belum ada yang mengajukan.
"Belum ada (mengajukan) karena ini informasi dari pemkot juga belum lengkap, belum ada pada kami," ujar Robbiana saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020).