Majalengka , IDN Times- Delapan pasangan usia remaja terjaring operasi prostitusi yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Selasa (11/2/2025) malam. Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan di jalur Jalan Raya Cigasong - Jatiwangi dan Kecamatan Jatiwangi.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Mohamad Wahidin mengatakan, delapan pasangan yang terjaring itu hasil dari razia setidaknya di tiga titik.
"Delapan pasang di tempat yang berbeda. Antara lain di daerah Kutamanggu, Burujul, dan Ciborelang," kata Wahidin