Bandung, IDN Times - Sebanyak delapan orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih masih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sendiri sudah mengingatkan sejak jauh-jauh hari.
Seperti diketahui, pada 28 Mei 2024, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan Keputusan tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi sebanyak 120 orang. Dari jumlah itu, 24 orang di antaranya merupakan caleg terpilih perempuan atau sebanyak 20 persen.