Dedi Mulyadi Turun Tangan, Kenaikan PBB di Kota Cirebon Dievaluasi!

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengevaluasi kenaikan PBB di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen.
- Dedi langsung berdialog dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo untuk memastikan tidak ada kenaikan hingga 1.000 persen karena memberatkan masyarakat.
- Edo mengakui penyesuaian PBB terjadi tetapi angkanya jauh dari yang dibicarakan di ruang publik, dan proses evaluasi kebijakan masih berjalan.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan mengenai kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang diisukan jadi sebesar 1.000 persen. Dedi memastikan hal ini tidak akan berlanjut dan dievaluasi.
Dedi juga langsung berdialog dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Kamis (14/8/2025) untuk memastikan agar tidak ada kenaikan hingga seribu persen karena berpotensi memberatkan masyarakat.
"Kami sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon. Menyangkut yang lagi ramai di media sosial hari ini kenaikan pajak bumi bangunan kota Cirebon seribu persen," katanya.
1. Akan dievaluasi total

Dari penjelasan Wali Kota Edo, Gubernur mendapat gambaran jika kenaikan ini lahir pada 2024 lalu saat masih dijabat Pj Wali Kota Cirebon. Edo juga mengaku kebijakan kenaikan yang sudah berjalan setahun ini memberatkan warganya.
"Nah tapi kan sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya," ujar Dedi.
Dia juga meminta jaminan pada Edo untuk mengevaluasi atau membatalkan rencana kenaikan tersebut. Edo bahkan memastikan PBB Kota Cirebon akan kembali pada angka awal.
"Artinya akan mengevaluasi keputusan yang dibuat oleh Pj Wali Kota terdahulu," kata Dedi.
2. Minta masyarakat tidak ramai-ramai lagi

Menurutnya, Wali Kota Cirebon juga memastikan tidak akan menerapkan kenaikan hingga 1.000 persen pada 2026 nanti. Atas keputusan tersebut KDM meminta warga Kota Cirebon tidak perlu gelisah.
"Mohon gak rame lagi sudah dijawab oleh bapak wali kota yang terbaik. Walaupun dada terasa sesak keputusan itu harus diambil demi rakyat," kata dia.
Sebagai Wali Kota Cirebon yang baru menjabat lima bulan, Edo mengakui bahwa kenaikan PBB berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah diterapkan sejak tahun lalu meski angkanya tidak sebesar yang diramaikan publik.
Warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon mengaku keberatan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi yang menjadi dasar kenaikan PBB.
3. Wali Kota benarkan ada kenaikan tapi tidak 1.000 persen

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo membenarkan mengenai hal tersebut. Dia menegaskan penyesuaian PBB memang terjadi, tetapi angkanya jauh dari yang dibicarakan di ruang publik.
"Tidak benar. Ada kenaikan, tapi tidak sebesar itu," ujar Edo di Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan penyesuaian tarif bukanlah inisiatif mendadak. Aturan tersebut telah disusun pada 2024 ketika Kota Cirebon masih dipimpin penjabat wali kota, lalu dilegalkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Edo mengaku telah mempelajari kebijakan itu secara mendalam. Bahkan, sebulan terakhir, pemerintah setempat menggelar pembahasan internal untuk menemukan skema baru yang tidak membebani warga.
"Pekan ini mudah-mudahan sudah ada rumusannya. Prinsipnya, kami ingin hasil yang selaras dengan aspirasi masyarakat," katanya.
Wali kota memaparkan, pemerintah kota mengacu pada delapan opsi tarif PBB-P2 yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri. Dari opsi tersebut, dilakukan penyesuaian sesuai kondisi daerah, sehingga nominal yang dikenakan kepada warga bisa bervariasi.
Proses evaluasi kebijakan, menurut Edo, masih berjalan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan angka jika hasil kajian di lapangan mengindikasikan beban masyarakat terlalu besar.
"Kami sangat terbuka untuk mendengar masukan dari semua pihak," ujarnya.
Pemerintah kota juga membuka ruang dialog secara resmi melalui audiensi dengan warga terdampak. Edo menegaskan setiap masukan akan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.
"Kami ingin solusi yang berkeadilan," ujarnya.