Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran diri mantan Bupati Purwakarta dua periode ini bertepatan dengan rangkaian Pemilu 2024.
Surat pengunduran tertuang dalam surat bermaterai tertanggal Rabu (10/5/2023).
Isi surat pengunduran diri ini ada dua lembar. Inti dari surat itu adalah pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar dan DPR RI dari Partai Golkar.
Meski begitu, surat ini belum diteken Ketua Umum Parti Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekertaris Jendral Parti Golkar, Letnan Jendral (P) Lodewijk Freidrich Paulus.
