Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DBMPR Jabar: KM 149 dan 151 Padaleunyi Bisa Digunakan saat Nataru 2025

Istimewa/ bekas gerbang Tol Palimanan
Istimewa/ bekas gerbang Tol Palimanan

Bandung, IDN Times - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) memastikan, Exit Tol KM 149 dan Gerbang Tol (GT) KM 151 Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) bisa digunakan saat libur Natal dan tahun baru 2025.

Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, sudah berkoordinasi dengan kementerian dan memastikan hal tersebut bisa diakses.

"Tadi saya sudah komunikasikan dengan kawan-kawan dari kementerian PUPR melalui BBPJN Jabar - DKI dan juga JBH bahwa KM 151 dan KM 149 direncanakan Nataru ini bisa digunakan," ujar Bambang, Rabu (18/12/2024).

1. Akan dilakukan uji coba terlebih dahulu

Ilustrasi sejumlah kendaraan melewati jalan tol dalam kota. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi sejumlah kendaraan melewati jalan tol dalam kota. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Adapun untuk kondisi akses tol tersebut, diungkapkannya saat ini telah memasuki proses finalisasi atau tahap penyelesaian. Hanya saja, sebelum digunakan, karena akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

"Sekarang sedang dalam proses finalisasi untuk yang KM 149. Dan tanggal 20 ini (Desember) akan dilakukan uji coba fungsional. informasinya begitu," katanya. 

2. Optimistis bisa digunakan untuk Nataru 2025

Jalan tol (bpjt.pu.go.id)
Jalan tol (bpjt.pu.go.id)

Meski akan dilakukan uji coba terlebih dahulu, Bambang memastikan, KM yang menjadi akses keluar dan masuknya menunju Kota Bandung memulai Gedebage tersebut dapat digunakan saat libur nataru nanti.

"Kami optimistis tanggal 25 atau tanggal 24 Desember dan libur Nataru itu (KM 149 dan 151) bisa digunakan untuk memudahkan aksesibilitas bagi yang mau masuk ke wilayahnya Bandung Timur maupun yang keluar dari Bandung Timur," katanya. 

3. Pengaturan arus lalu lintas tengah dipersiapkan

ilustrasi  jalan tol (commons.wikimedia.org/wowo_s)
ilustrasi jalan tol (commons.wikimedia.org/wowo_s)

Pemprov Jabar dikatakan Bambang akan terus berkoordinasi baik dengan Kementerian PUPR melalui BBPJN Jabar - DKI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) untuk proses pengaturan arus lalulintasnya.

"Karena nanti bus juga diperbolehkan (melintas) karena ini diperuntukkan seperti pada umumnya baik kendaraan kecil maupun kendaraan itu diperbolehkan. Mungkin nanti problemnya ada pengaturan exit 149. Nah ini tentunya akan dilakukan teman-teman dinas perhubungan (dishub)," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us