Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk memeriksa saksi kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun saat ini ada satu orang terduga tersangka yang sudah ditahan yaitu Pegi Setiawan atau Pegi Perong yang diamankan di wilayah Jalan Kopo, Kota Bandung, setelah sebelumnya berstatus DPO.

"Ada saksi yang kami periksa tadi. (Hasilnya) Nanti akan kami sampaikan kalau penyelidikan sudah selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, Kamis (30/5/2024).

1. Datang ke Polda hanya untuk menanyakan kasus saja

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengaku pihaknya akan temui Kapolda Jabar dalami kasus Vina Cirebon. (IDN Times/Amir Faisol)

Kedatangan Komnas HAM ke Mapolda Jabar, kata Anis, bertujuan hanya untuk menggali perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang terjadi sejak 2016 silam, dan saat ini komnas masih melakukan pendalaman.

"Ke Polda Jabar hanya menanyakan perkembangan kasus saja. Kami masih mendalami. Masih dalam perlindungan LPSK, jadi kami gak bisa jelaskan," katanya.

Lebih lanjut, Anis menuturkan, dalam beberapa waktu ke depan Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari beberapa saksi lainnya dari kasus ini. Artinya, pemeriksaan tidak hanya berhenti di satu orang saja.

"Masih (ada pertemuan lain), kami masih mendalami banyak dengan semua saksi ya, terpidana kami akan menggali informasi ya," katanya.

2. Komnas HAM belum bisa ambil kesimpulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di