Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menyiapkan langkah alternatif dalam penanganan sampah setelah pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah meskipun tidak mendapatkan status darurat.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan melalui siaran pers, Rabu (3/6/2026).
