Bandung, IDN Times - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pribahasa ini berlaku bagi tersangka Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Pelaku penganiayaan keji ini sempat menghilang jejaknya dari kejaran aparat kepolisian. Namun, pada Selasa(23/6/2026), pelaku berhasil ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Taufik mengaku sempat kabur keluar Jawa Barat dan memilih Tangerang, Banten untuk lokasi persembunyian karena menganggap wilayah tersebut aman dari kejaran aparat. Namun, tempat yang dianggap aman itu ternyata tidak membuatnya tenang. Taufik akhirnya kembali ke Jawa Barat sebelum polisi berhasil melacak jejak transaksi daring dan menangkapnya.
