Bandung, IDN Times - Aksi demonstrasi anggota GMBI di Mapolda Jabar pekan lalu yang berujung anarkis berakhir dengan ditetapkannya 12 orang menjadi tersangka pengrusakan dan provokator. Dari penangkapan mereka, kepolisian pun mengamankan ratusan kendaraan baik roda dua atau empat.
Kabida Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, dari kasus tersebut polisi pun menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Mulai dari celurit, pisau, cutter, bahkan stik softball.
"Di mobilnya juga (salah satu tersangka) ada alat kejut listik yang sudah disiapkan," ujar Ibrahmin dalam konferensi pers, Senin (31/1/2022).