Bandung, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan penyelidikan terhadap kebakaran tangki minyak di kilang RU VI Balongan, Indramayu. Dalam tahap awal, Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai dan mengakibatkan kejadian kebakaran," ujar Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).