Bandung, IDN Times - Sepasang kekasih asal Kabupaten Bandung FP (26 tahun) dan NLM (23) berhasil diamankan ke Mako Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Mereka tertangkap basah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Arjasari, pada Minggu (27/4/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi mengatakan, penangkapan mereka berawal dari informasi warga yang sudah menangkap keduanya ketika melakukan pencurian.
"Keduanya tertangkap basah oleh korban pencurian saat hendak membawa kabur motor curiannya," kata Aldi, Selasa (29/4/2025).