Bandung, IDN Times - Setrikat buruh se-Jawa Barat turut bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk menyampaikan aspirasi upah 2026. Salah satu usulan yang disampaikan yaitu soal upah minimum sektoral kota kabupaten (UMSK).
Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, untuk kenaikan upah 2026, buruh meminta provinsi merujuk pada International Labour Organization (ILO).
"Upah layak provinsi itu berdasarkan ILO itu adalah 4,1 sedangkan hari ini baru 2,1. Nah, kami tadi memberikan masukan pada gubernur untuk mengurangi disparitas agar kajian yang dilakukan ILO itu bisa diakomodir," ungkap Roy dikutip Kamis (18/12/2025).
