Bandung Barat, IDN Times - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melarang warganya untuk berlibur di akhir pekan atau pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 ini. Kebijakan itu mengikuti aturan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar masyarakat menghabiskan akhir pekan di rumah saja.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil menyatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan akhir pekan di rumah saja. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menekan mobilitas warga sekaligus mengendalikan kasus COVID-19.