Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/Iwa Karniwa

Bandung, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/8). Iwa diduga menerima suap untuk memasukkan kepentingan Meikarta dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi Jawa Barat.

"Iya, benar. Baru saja dapat kabarnya," kata sumber IDN Times di Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Jawa Barat, Jumat (30/8) sore.

Peran Iwa dalam kasus suap Meikarta mencuat dalam persidangan dengan terdakwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut bahwa Sekda Jabar sempat meminta uang sebesar Rp1 miliar terkait dengan proses pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR).

Ucapan itu keluar dari mulut Neneng, setelah dia mendapat informasi serupa dari stafnya, Neneng Rahmi, yang menjabat sebagai Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Editorial Team

Tonton lebih seru di