Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] DKI Jakarta Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini

[BREAKING] DKI Jakarta Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini
Ilustrasi (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Selasa(7/4), hari ini.  

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Oscar mengatakan Pemprov Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov Jakarta masih diminta melengkapi sejumlah syarat.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Minat Warga Pakai KRL Bandung Raya untuk Bepergian Naik pada Liburan

01 Jun 2026, 19:04 WIBNews