Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja diberikan sanksi tegas. Ia juga meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mencatat dengan teliti seluruh nama pegawai bandel tersebut.
"Saya sudah minta ke Pak Yayan (Kepala BKPP), apabila ada yang tanpa alasan (bolos) mereka harus ditindaklanjuti," ujar Oded dalam siaran pers yang diterima, Rabu (27/5).