Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah menyiapkan ajuan agar kawasan Kota Bandung dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah Bandung raya ikut melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini harus dilakukan karena berdasarkan data penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di kawasan ini cukup banyak dan masif.
Sejauh ini Pemprov Jabar baru mengajukan PSBB untuk lima daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek).
"Kalau Bodebek lancar, maka Bandung Raya tinggal copy paste saja. Tapi kalau ada kurang Bodebek (syaratnya) nanti kita tunggu dulu (kepastiannya)," ujar Emil dalam sebuah teleconference, Sabtu (11/4).
