Biro Hukum Menjamin Diskominfo Jabar Jawab Somasi Aktivis Demokrasi

- Biro Hukum Setda Jabar pastikan menerima surat somasi dari aktivis demokrasi Neni Nur Hayati terkait unggahan foto tanpa izin di Instagram Diskominfo Jabar.
- Diskominfo Jabar akan memberikan jawaban atas somasi ini dan tidak memiliki tendensi merugikan pihak lain, namun akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
- Sekda Provinsi Jabar menyatakan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan surat somasi tersebut, namun akan menindaklanjuti jika terbukti adanya kesalahan dalam postingan tersebut.
- Diskominfo Provinsi Jawa Barat tidak memiliki tendensi negatif dalam postingan, menurut Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat.
- Postingan yang dibuat oleh Diskominfo dianggap masih dalam koridor keterbukaan informasi publik dan dianggap wajar oleh pihak terkait.
- Sekda Provinsi Jabar memastikan bahwa Diskominfo akan bertanggung jawab atas somasi yang diterima dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Bandung, IDN Times - Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat memastikan sudah menerima surat somasi dari aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.
Somasi yang didasari atas unggahan foto Neni Nur Hayati tanpa izin dalam salah satu postingan akun Instagram Diskominfo Provinsi Jawa Barat, hingga terjadinya serangan digital atau doxing ini segera ditindaklanjuti.
"Iya kami sudah koordinasi, karena kan somasinya itu kepada Pemerintah Daerah Gubernur dan Diskominfo. Intinya tentunya terhadap somasi itu kan kita dikasih waktu 3x24 jam, nanti Pak Kadis Kominfo besok segera menjawab atau merespons somasi tersebut," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, Selasa (22/7/2025).
1. Pastikan tidak ada tendensi negatif

Menurutnya, Diskominfo Provinsi Jawa Barat dalam membuat postingan ini tidak memiliki tendensi menyudutkan dan merugikan salah satu pihak hingga terjadinya serangan digital.
"Kami sih positive thinking, mengapresiasi, itu kan dari representasi perwakilan masyarakat yang bersifat kritis ya. Jadi kita apresiasi saja tidak ada tendensi negatif lah seperti itu. Kita upayakan lah sebaik mungkin penyelesaiannya ya," ucap Yogi.
Dia menegaskan, nantinya Diskominfo akan memberikan jawaban atas somasi ini. Biro Hukum Pemprov Jabar, kata Yogi, hanya menerima dan mengkaji dari isi surat dan beberapa hal administratif lainnya.
"Iya, betul. Sesuai dengan tahapan normatif saja, ada somasi terus kita jawab. Tapi nanti yang berwenang atau kompeten untuk menjawab itu kan tujuannya kepada Kadiskominfo," jelasnya.
2. Anggap perbuatan Diskominfo masih wajar

Disinggung mengenai soal ancaman akan membawa kasus ini ke proses hukum, karena ada dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, Yoga kembali menegaskan, postingan yang dibuat oleh Diskominfo semata-mata untuk keterbukaan informasi.
"Kaitan dengan itu mungkin kita enggak bisa men-judge bahwa itu salah atau tidak ya. Tapi tentunya kalau kami sih memperhatikan aturan yang ada ya, dalam kaitan dengan keterbukaan publik ya seperti itu," katanya.
"Saya rasa sih apa yang dilakukan Diskominfo masih dalam koridor keterbukaan informasi publik ya seperti itu," sambungnya.
3. Sekda pastikan Diskominfo akan bertanggung jawab

Sementara, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman memastikan, penyampaian somasi ini tidak dipermasalahkan dan oleh pemerintah. Namun, surat itu nantinya akan ditindaklanjuti lebih jauh.
"Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo. Saya masih cek ricek dulu," ujar Herman di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. Juanda, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).
Di sisi lain, Herman mengakui, setiap langkah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa sepenuhnya sempurna dan kekurangan pasti ada, termasuk dalam kasus ini. Adapun jika nantinya terbukti ada kesalahan maka akan diperbaiki.
"Yang jelas ya pemerintah ini kan bukan apa tidak harus selalu sempurna. Mungkin ada kurang, ada keterbatasan. Tapi tentu kami harus dalami dulu. Ya, kalau ada yang kurang tepat kami perbaiki," jelasnya.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan, secara umum atas apa yang dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Jabar ini tidak ada niatan untuk menyerang secara personal. Hanya saja, surat somasi ini nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti.
"Bagi kami enggak ada persoalan. Tapi yang jelas tidak ada sedikitpun niat kami untuk menyundutkan niat kami untuk doxing tidak ada. Kami jamin itu tidak ada. Kalaupun nanti ada langkah yang kurang tepat nanti kami akan dalami dulu seperti apa," tuturnya.