Bandung, IDN Times - Permasalahan over capacity di dalam rumah tahanan (rutan) lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, khususnya Jawa Barat (Jabar), masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Untuk menuntaskan Permasalahan ini, Ridwan Kamil alias Emil Gubernur Jabar mengatakan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali hukuman bagi warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab, menurutnya, lapas dan rutan banyak dihuni oleh narapidana penyalahguna narkoba.
"Kasus narkoba itu kan treatment-nya bisa dua, ditahan atau direhabilitasi. Kami memohon pada pemerintah pusat mengkaji lebih mendalam lagi supaya mungkin kalau kategorinya bisa direhab tidak usah ditahan," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Sabtu (11/9/2021).