Bey Minta Jasa Sarana Genjot 3 Proyek Infrastruktur Penting di Jabar

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta BUMD PT Jasa Sarana menggenjot tiga proyek infrastruktur penting. Dia mendorong agar perusahaan pelat merah itu bisa menyelesaikan tiga proyek tersebut sesuai target.
Adapun tiga proyek ini yaitu mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor, mengelola Bus Rapid Transit (BRT) dan melaksanakan proyek Jalan Tambang di Parungpanjang, Bogor.
"Percepatan progress penugasan jalan tambang, TPPAS Nambo, dan BRT. Saya ingin melihat progress yang signifikan dalam pelaksanaan penugasan-penugasan ini," ujar Bey, Selasa (4/6/2024).
1. Jasa Sarana harus menghasilkan pendapatan lebih

Selain itu, Bey juga meminta PT Jasa Sarana melakukan efisiensi terhadap beban usaha. Dia merasa perseroan harus terus melakukan efisiensi biaya agar dapat meningkatkan profitabilitas. Adapun salah satu caranya penyehatan PT Jabar Laju Transindo melalui manajemen Jasa Medivest.
"Penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus sudah menghasilkan pendapatan mulai tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan kontribusi PT Jasa Sarana kepada kas daerah dan untuk mendukung keberlanjutan usaha Perseroan," jelas Bey.
2. Bey berharap pergantian jajaran memperkuat Jasa Sarana

Bey menyakini dengan kepemimpinan yang kuat, manajemen yang profesional, dan kerja keras seluruh karyawan, PT Jasa Sarana akan mampu mencapai kemajuan yang gemilang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat.
"Semoga PT Jasa Sarana semakin maju dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan di Jawa Barat," katanya.
3. Jasa Sarana kini berganti kepemimpinan

Untuk diketahui, Jasa Sarana kini dipimpin oleh Indrawan Sumantri sebagai Direktur Utama, Bey juga menugaskan Dodit Ardian Pancapana, Kepala Dinas Kehutanan Jabar sebagai komisaris PT Jasa Sarana. Sedangkan posisi Dirut didampingi Direktur Operasional Mohammad Wais Fansuri.
PT Jasa Sarana sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 26 Tahun 2001. PT Jasa Sarana bergerak di berbagai bidang usaha, antara lain: Pengelolaan jasa pemakai jalan tol, Transportasi, Energi (termasuk penyediaan prasarana listrik dan/ atau bahan bakar), Telekomunikasi dan Pengembangan Kawasan (termasuk pengelolaan limbah dan pengelolaan sampah.